MUNA — Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) telah memutuskan dan mengesahkan Koordinator H. Ruksamin dan beserta anggota presidium lainnya sebagai Presidium KAHMI Sultra periode 2022-2027.
Keputusan itu diambil setelah MN KAHMI menggelar rapat harian yang dipimpin koordinator Presidium MN KAHMI Ahmad Doli Kurnia dan Sekjen MN KAHMI Manimbang Kahariadi yang diselenggarakan di Gedung Sekretariat KAHMI di Jl. Turi Jakarta Selatan (Jumat, 30/9/2021).
Adapun presidium KAHMI Sultra yang ditetapkan oleh MN KAHMI yakni Bupati Konawe Utara H. Ruksamin sebagai Koordinator presidium KAHMI Sultra. Anggota Presidium yaitu Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, Ketua DPD Demokrat Sultra Muh. Endang, Mantan Rektor STAIN Kendari Nur Alim, Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan UHO Nur Arafah, Anggota DPRD Sultra Rasyid Syawal dan Wakil Ketua DPD Partai HANURA Sultra Zahril Baitul.
Dengan ditetapkannya H. Ruksamin sebagai koordinator presidium KAHMI Sultra oleh MN KAHMI maka polemik dualisme kepengurusan KAHMI Sultra antara Kubu Yusmin dan H. Ruksamin berakhir.
Dalam keterangan persnya, H. Ruksamin mengatakan MN KAHMI mengaku SK Presidium KAHMI Sultra telah ia terima. Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekjen MN KAHMI di Gedung Sekretariat KAHMI di Jakarta.
Ia mengatakan dengan ditetapkannya sebagai koordinator Persidium KAHMI Sultra merupakan kemenangan serta perjuangan seluruh Anggota Presidium KAHMI Sultra demi membesarkan organisasi KAHMI di Sultra.