MUNA — Pemerintah Daerah Kabupaten Muna tidak membuka formasi guru PPPK tahun ini. Pasalnya Pemda Muna masih memiliki tunggakan tenaga PPPK yang lulus passing grade hasil seleksi tahun 2021 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Muna, La Ode Ena saat ditemui dikantor Bupati Muna, Selasa, 04/10/2022.
“Tahun ini kalau untuk guru kita tidak buka penerimaan karena kita langsung ada kuota yang lulus passing grade tahun lalu mereka langsung diangkat tidak harus tes lagi,” ungkapnya.
Menurut La Ode Ena, guru yang akan diangkat menjadi pegawai PPPK sebanyak 170 orang. Rencananya mereka akan diangkat pada tahun ini.
“Jumlahnya sekitar 170an orang. Jadi mereka ini sudah lulus passing grade tahun lalu datanya mereka sudah ada. Mereka sudah ada sekolahnya, mereka tinggal diangkat,” terangnya.
La Ode Ena mengatakan bahwa 170 orang ini awalnya akan diangkat bersamaan dengan PPPK yang baru saja dilantik pada bulan Mei lalu, namun karena keterbatasan anggaran daerah sehingga menjadi tunggakan pemerintah daerah untuk diangkat sebagai pegawai PPPK tahun ini.