Pilkades Muna, Ratusan Cakades Bakal Menjalani Tes Tertulis

  • Bagikan
Ketua DESK Pilkades Rustam saat menemui para Ketua PPKD di Kantor DPMD Muna. Foto : Anuardin
Ketua DESK Pilkades Rustam saat menemui para Ketua PPKD di Kantor DPMD Muna. Foto : Anuardin

Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muna itu mengungkapkan tahapan seleksi tambahan akan mengacu pada peraturan Bupati Muna nomor 48 tahun 2022. Di mana bobot penilaian masing-masing 60 persen dan 40 persen.

Penilaian administrasi dilakukan pada tiga hal yakni pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan dengan bobot nilai paling tinggi 15, tingkat pendidikan bobot nilainya 30 dan usia memiliki bobot nilai tertinggi 15.

Sedangkan tes tertulis dilakukan dengan soal pilihan ganda sebanyak 80 butir. Materinya terdiri atas pengetahuan Pancasila dan UUD 1945, wawasan kebangsaan, pemerintahan desa dan pemerintahan daerah dengan masing-masing 20 butir soal. Tes tertulis digelar selama 120 menit.

“Tes tertulis serentak satu hari untuk semua desa yang bakal calonnya lebih dari lima orang,” paparnya.

Ia memastikan seleksi tambahan dilaksanakan dengan transparan. Baik materi soal, pelaksanaan tes tertulis dan hasilnya akan diumumkan pada hari yang sama oleh tim seleksi dari Universitas Halu Oleo, Kendari.

“Tesnya pagi, hasilnya akan diumumkan paling lama sore hari itu juga,” pungkasnya. (Anuardin)

  • Bagikan