Ia juga menambahkan, 30 unit itu bersumber dari patungan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Baubau. Di mana, setiap unitnya mendapat dana Rp 50 juta yang masuk di rekening penerima bantuan.
“Dana sharing Rp 50 juta itu terdiri dari Rp 20 juta DAK APBN dan Rp 30 juta APBD. Dana yang diterima untuk bantuan bedah rumah sebesar 50 juta akan masuk rekening penerima bantuan namun dalam penggunaan dana penyaluran, ada pendampingan dari Dinas Perumahan dan Permukiman,” ungkapnya.(p5)