KPU Baubau Ancang-ancang Verifikasi Faktual Pengurus Parpol

  • Bagikan
KPU Baubau menggelar rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024, Selasa (11/10). Parpol diberi pemahaman tentang teknis verifikasi faktual yang dimulai 15 Oktober. (Foto Texandi)
KPU Baubau menggelar rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024, Selasa (11/10). Parpol diberi pemahaman tentang teknis verifikasi faktual yang dimulai 15 Oktober. (Foto Texandi)

BAUBAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau sudah ancang-ancang turun melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu serentak 2024.

Untuk itu, Parpol khususnya partai baru diminta bersiap menghadapi pemeriksaan lapangan tersebut. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga pekan, 15 Oktober – 4 November 2022.

“Hari ini kami memberikan pemahaman kepada partai politik tentang waktu dan teknis pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan calon peserta pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Baubau, Edi Sabara dikonfirmasi usai rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu 2024 di salah satu hotel, Selasa (11/10).

Ia mengatakan, ada 20 Parpol yang diundang dalam rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. Mereka adalah perwakilan Parpol yang hampir dipastikan sudah memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi.

“Dari 24 Parpol, ada empat yang sampai hari ini belum menyerahkan perbaikan administrasi. Tetapi, untuk kepastian Parpol mana saja yang akan kami verifikasi faktual, nanti pengumuman hasil verifikasi administrasi tanggal 14 Oktober,” katanya.

Ia menerangkan, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 menyebutkan bahwa Parpol yang memenuhi ambang batas empat persen dan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi, maka secara otomatis lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Parpol dimaksud adalah pemilik kursi di DPR RI periode 2019-2024.

“Ini berarti kemungkinan ada 11 Parpol non parlemen yang akan kami verifikasi faktual. Karena seperti kita ketahui saat ini ada sembilan Parpol yang duduk di Senayan. Apabila sembilan Parpol tersebut memenuhi syarat setelah verifikasi administrasi, maka tidak perlu lagi verifikasi faktual,” jelasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version