Karena itu, warga melakukan dialog dengan Lurah Waruruma Wahyudin. Akhirnya disepakati Pak Lurah akan berangkat ke Kendari untuk meminta mereka mempercepat penyerahannya. Hasilnya ternyata kompleks itu sudah lama diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Buton. Karena kompleks dibangun ketika Kota Baubau belum ada, maka semua perizinannya melalui pemerintah Kabupaten Buton.
Ketika ditelusuri ke Kabupaten Buton ternyata dokumen itu tidak ditemukan, tidak ada juga tercatat pada daftar aset pemerintah Kabupaten Buton. Akhirnya rencana Penyerahan dari Kabupaten Buton ke Kota Baubau batal karena tidak ada dasar hukumnya.
Jalan satu-satunya harus kembali lagi ke Perum Perumnas untuk menyerahkan ulang kepada pemerintah kota Baubau. Walaupun melalui proses panjang dengan waktu yang cukup lama akhirnya impian warga segera terwujud, yaitu jalan kompleks bakal mulus (***)Kabar Gembira untuk Warga Perumnas PUBLIKSATU. BAUBAU – Ada kabar gembira untuk warga Perumnas Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Provinsi Sultra. Janji pemerintah Kota Baubau untuk aspal jalan kompleks setelah aset itu diserahkan dari Perum Perumnas kepada Pemerintah Kota Baubau selangkah lagi terwujud, yaitu menunggu APBD tahun 2023. Pada acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Ar Rahman Kompleks Perumnas Waruruma Sabtu malam, Lurah Waruruma Muslimin, SH memberikan informasi yang sudah ditunggu-tunggu warga. Menurut Muslimin, berita acara penyerahan aset Kompleks Perumnas Waruruma sudah ditandatangani, Rabu (12/10/22), serah terima aset dari Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) kepada Pemerintah Kota Baubau. Karena itu, Muslimin memastikan tahun Anggaran 2023 tidak lagi ada lagi halangan untuk aspal ruas-ruas jalan di Perumnas secara bertahap. “Insya Allah tahun 2023 mulai terealisasi,” kata Lurah Waruruma Muslimin ketika memberikan sambutan pada acara Maulid itu. Perjuangan untuk mengaspal jalan di Kompleks Perumnas sudah berlangsung lama. Awalnya, informasi yang diperoleh warga kalau Kompleks Perumnas itu akan diaspal kalau Perum Perumnas sudah menyerahkan aset itu secara resmi kepada pemerintah Kota Baubau, kalau dikerja tanpa ada berita acara penyerahan akan menjadi temuan BPK. Karena itu, warga melakukan dialog dengan Lurah Waruruma Wahyudin. Akhirnya disepakati Pak Lurah akan berangkat ke Kendari untuk meminta mereka mempercepat penyerahannya. Hasilnya ternyata kompleks itu sudah lama diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Buton. Karena kompleks dibangun ketika Kota Baubau belum ada, maka semua perizinannya melalui pemerintah Kabupaten Buton. Ketika ditelusuri ke Kabupaten Buton ternyata dokumen itu tidak ditemukan, tidak ada juga tercatat pada daftar aset pemerintah Kabupaten Buton. Akhirnya rencana Penyerahan dari Kabupaten Buton ke Kota Baubau batal karena tidak ada dasar hukumnya. Jalan satu-satunya harus kembali lagi ke Perum Perumnas untuk menyerahkan ulang kepada pemerintah kota Baubau. Walaupun melalui proses panjang dengan waktu yang cukup lama akhirnya impian warga segera terwujud, yaitu jalan kompleks bakal mulus (***)