Sejauh ini, tutur dia, Pemkot Baubau belum berpikir pada konsekuensi yang akan diterima penduduk di dalam Benteng Wolio bila kawasan itu benar-benar ditetapkan sebagai warisan dunia. “Walaupun keinginan kita untuk menjadi warisan dunia, tetapi ada hal yang juga harus kita waspadai,” tandas Monianse.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Baubau, La Ode Aswad menerangkan, tim ahli penyusunan dokumen pengusulan Benteng Wolio itu berjumlah lima orang. Tim tersebut merupakan akademisi dari berbagai latar belakang keilmuan seperti Arkeologi dan Sejarah.
“Seminar ini pada akhirnya menghasilkan sebuah dokumen seperti harapan pak Wali. Dokumen ini menjadi salah satu syarat penting. Memang masih panjang kalau mengacu dari beberapa daerah seperti kawasan penambangan Sawahlunto Sumatera Barat yang butuh enam tahun untuk ditetapkan sebagai warisan dunia,” jelas Aswad.
Kata dia, Benteng Wolio telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi itu dilabeli nomor 115/M/2021. Keputusan Menteri Nadiem Anwar Makarim tertanggal 28 Mei 2021 itu sekaligus menjadi modal awal untuk diajukan sebagai warisan dunia ke UNESCO.
“Seperti dua sisi mata uang, satu sisi keasliannya harus kita dipertahankan, di sisi lain juga (Benteng Wolio) menjadi obyek wisata harus kita sentuh. Jadi dua-duanya harus jalan bersamaan. Ini perlu upaya bersama, semua harus berkontribusi,” pungkas mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Baubau ini.(exa)