Komisi I DPRD Muna Pantau Proses Penyelesaian Sengketa Pilkades

  • Bagikan
KUNKER : Komisi I DPRD Muna sast melakukan Kunjungan ke Kantor DPMD Muna. (Foto:Anuardin)
KUNKER : Komisi I DPRD Muna sast melakukan Kunjungan ke Kantor DPMD Muna. (Foto:Anuardin)

MUNA — Komisi I DPRD Muna melakukan pemantauan proses penyelesaian sengketa tahapan penetapan calon kepala desa di kantor DPMD Kabupaten Muna. Di mana terdapat 16 desa yang mengajukan gugatan sengketa ke Desk Pilkades Kabupaten Muna. Proses penyelesaian sengketa tersebut dimulai hari ini tanggal 26 Oktober 2022.

Ketua Komisi I DPRD Muna La Ode Iskandar mengatakan bahwa kunjungan mereka di DPMD Muna untuk memastikan proses penyelesaian sengketa Pilkades serentak di Kabupaten Muna berjalan aman dan lancar.

“Jadi kami bertiga Anggota Komisi I DPRD Muna berkunjung di sini (DPMD-red) untuk memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai dengan tahapannya,” ujarnya, Rabu, 26/10/2022.

Iskandar mengingatkan kepada Desk Pilkades agar proses penyelesaian sengketa ini berjalan sesuai dengan mekanisme tanpa ada intervensi.

“Makanya hari ini kita pastikan proses ini berjalan dengan baik tanpa ada intervensi dari manapun,” timpalnya.

Karena tim penyelesaian sengketa ini bukan dari pimpinan Desk Pilkades maka DPRD Muna berpesan agar tim penyelesaian sengketa ini berjalan secara independen sehingga bisa memberikan penilaian secara obyektif terhadap para pihak yang mengajukan gugatan.

“Karena hakimnya ini bukan dari pimpinan Desk Pilkades maka kami berpesan agar tim penyelesaian sengketa ini berjalan independen dan akan memberikan penilaian secara obyektif terhadap para pihak yang menggugat,” pesan Iskandar.

Sebagai Ketua Komisi juga berjanji bahwa DPRD Muna melalui Komisi I akan melakukan pemantauan sampai dengan selesainya kegiatan sengketa Pilkades.

“Kita akan pantau sampai dengan selesainya sengketa ini,” ujarnya.

Politisi PDIP ini berpesan kepada semua pihak dalam hal ini bakal calon kepala desa yang sedang bersengketa agar menerima apapun keputusan hasil sengketa yang dikeluarkan oleh tim penyelesaian sengketa Pilkades Kabupaten Muna.

  • Bagikan

Exit mobile version