Polres-Lapas Baubau Bekuk Kurir Sabu 9,58 Gram

  • Bagikan
Polres dan Lapas Baubau kembali mengungkap kasus kepemilikan narkotika. Dari tersangka JM, petugas berhasil mengamankan paket diduga sabu seberat 9,58 gram.(Foto Texandi)
Polres dan Lapas Baubau kembali mengungkap kasus kepemilikan narkotika. Dari tersangka JM, petugas berhasil mengamankan paket diduga sabu seberat 9,58 gram.(Foto Texandi)

Di tempat yang sama, Kepala Lapas Baubau, Herman Mulawarman mengatakan, kasus ini bermula dari kecurigaan pihaknya terhadap JM yang mondar-mandir di jalan raya depan Lapas Baubau.

“Setelah diketahui memiliki dua bungkus sabu, yang bersangkutan kita amankan di Lapas Baubau. Kemudian, kami menghubungi dengan Kasat Resnarkoba Polres Baubau untuk ditindaklanjuti,” jelas Herman.

Lebih jauh, tambah dia, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memerangi Narkoba. “Paket sabu itu kita curigai akan dimasukkan ke Lapas Baubau dengan sistem tempel atau main lempar masuk ke dalam,” pungkasnya.(exa)

  • Bagikan