“(Untuk AKBP Erwin Pratomo) dibebastugaskan dari tugas dan tanggung jawab jabatan sementara, selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda Sultra,” tulis surat perintah Kapolda Sultra.
Kendati demikian, belum diketahui penyebab mutasi terhadap AKBP Erwin Pratomo yang dilakukan oleh Kapolda Sultra. (*)