Pemungutan Suara Pilkades Serentak di Muna Dijadwalkan 24 November

  • Bagikan
PENETAPAN JADWAL : Bupati Muna L.M. Rusman Emba didampingi oleh wakil ketua DPRD Muna Muh. Natsir Ido dan Ketua Komisi I DPRD Muna La Ode Iskandar saat memberikan keterangan Pers usai mengikuti Rakor di Kantor Bappeda. (Foto: Anuardin)
PENETAPAN JADWAL : Bupati Muna L.M. Rusman Emba didampingi oleh wakil ketua DPRD Muna Muh. Natsir Ido dan Ketua Komisi I DPRD Muna La Ode Iskandar saat memberikan keterangan Pers usai mengikuti Rakor di Kantor Bappeda. (Foto: Anuardin)

MUNA — Setelah mengalami penundaan yang semula dilaksanakan pada tanggal 20 November 2022, akhirnya Bupati Muna bersama DPRD Muna memutuskan pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muna akan dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 24 November 2022.

Keputusan tersebut diambil setelah Bupati Muna L.M. Rusman Emba bersama DPRD Muna yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Muna Muh. Natsir Ido, Ketua Komisi I DPRD Muna La Ode Iskandar, Wakil Ketua Komisi I Muh. Iksanuddin mengelar rapat koordinasi di Kantor Bappeda Muna.

Dirapat tersebut turut dihadiri oleh Sekda Muna, Eddy Uga, Kepala Bappeda Muna La Mahi, Kadis PMD Rustam, Plt. Kadis Keuangan Ari Asis, Kabag Hukum dan Kabag Pemerintah Setda Muna.

Bupati Muna Rusman Emba mengatakan bahwa keputusan pelaksanaan hari H pencoblosan dilaksanakan pada hari kamis tanggal 24 November 2022.

“Jadi tadi kami sudah sepakat untuk penetapan waktu pemungutan suara Pilkades serentak hari Kamis tanggal 24 November 2022, surat penetapannya sudah saya teken besok (hari ini, red) akan disampaikan kepada PPKD,” ungkapnya, Jumat, 18/11/2022.

Mengenai kendala teknis SIPD, dirinya telah menerima laporan dari Sekda Muna dan Kadis Keuangan bahwa mereka sudah berkonsultasi di Kemendagri terkait petunjuk teknis SIPD dan diharapkan hari Senin pekan depan sudah bisa tuntas masalah SIPD.

“Jadi sudah rapat koordinasi, kami sudah rapat tadi dan kami sudah bahas. Mudah-mudahan kendala teknis SIPD ini hari Senin sudah tuntas dan hari Kamis sudah bisa kita laksanakan pemungutan suara Pilkades,” terang Rusman.

Karena pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan bertepatan dengan jam sekolah, maka Pemda Muna akan meliburkan sekolah. Pasalnya banyak TPS menggunakan sekolah.

“Karena hari pencoblosan hari Kamis bertepatan jam sekolah, maka kami akan berkirim surat untuk meliburkan sekolah,” timpalnya.

  • Bagikan

Exit mobile version