Pemkot Baubau Bakal Menertibkan Billboard Liar

  • Bagikan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Baubau, Suarmawati. (Haerul Mulku Wataullah)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Baubau, Suarmawati. (Haerul Mulku Wataullah)

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Baubau, Suarmawati mengakui tidak semua tempat bisa seenaknya dipasangi Billboard. Saat ini pihaknya masih melakukan pengaturan terkait lokasi-lokasi yang pas.

“Terkait Billboard yang sudah berdiri tanpa memiliki izin khususnya IMB dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) itu ada tujuh titik diantaranya di jalan Betoambari, sekitar lapangan Merdeka dan taman BRI. Kita sementara surati para pemilik Billboard untuk segera mengurus perizinannya,” tutur Suarmawati.

Semua Billboard liar dimaksud, tegas dia, diberi waktu mengusulkan izin paling lambat pekan ini. Bila tidak diindahkan, maka pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Polisi Pamong Praja bakal turun menertibkan atau mencopotnya.

“Billboard itu sudah berdiri beberapa tahun. Bahkan, yang di jalan Betoambari itu sudah berkisar 10 tahun belum bayar pajak. Tapi, kemarin Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) sudah menemukan pemiliknya. Tadi, saya sudah surati untuk segera menghadap ke PTSP mengurus perizinannya,” pungkasnya.(exa)

  • Bagikan