“Saya perintahkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyusun laporan keuangannya dengan baik. Selain itu, OPD harus memastikan program kegiatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha, Agustian Hendra Andriwardana mengatakan mewakili Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI ia menyerahkan plakat dan penghargaan kepada Pemkab Mubar atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021 dengan predikat Opini WTP. (Po4)