Rancangan KUA-PPAS Butur 2023 Disetujui

  • Bagikan
Bupati Buton Utara, Muhammad Ridwan Zakariah dan Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara Muhammad Rukman Basri, SE., menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Buton Utara, tahun anggaran 2023. (Foto Istimewa)
Bupati Buton Utara, Muhammad Ridwan Zakariah dan Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara Muhammad Rukman Basri, SE., menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Buton Utara, tahun anggaran 2023. (Foto Istimewa)

Ketua KONI Butur ini menegaskan bahwa nota kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara Eksekutif dan Legislatif dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan. Sekaligus sebagai kebijakan mendasar yang memberikan haluan penyusunan program, kegiatan strategis dan belanja produktif berdasarkan skala prioritas daerah pada penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023.

Menurut Ridwan, tanggung jawab Kepala Daerah dan DPRD adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah untuk mengawal pelaksanaan kebijakan fiskal daerah. Agar memenuhi fungsi alokasi yang efektif dan efisien, serta fungsi stabilisasi perekonomian daerah.

Selain itu, Ridwan mengatakan sekaligus membangun kemitraan yang kuat antara Eksekutif dan Legislatif dalam batas kewenangan masing-masing. Menyamakan persepsi yang sama atas tujuan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Juga program strategis rencana kerja pemerintah daerah yang bersifat tahunan akan mampu mewujudkan masyarakat Butur yang maju, adil dan sejahtera.

Ridwan berharap RAPBD Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2023 dapat mencapai kesepakatan bersama. Sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan. (mus)

  • Bagikan

Exit mobile version