“Pembongkaran dilakukan oleh pemilik rumah itu sendiri, akibat adanya suruhan keluarga dari salah satu calon kepala desa yang kalah,” jelasnya.
Pun demikian, persoalan ini tidak sampai ke rana hukum. “Tidak sampai ke rana hukum, karena pemilik rumah pasrah dan bergegas pindahkan rumahnya,” tutupnya.
Peliput : Suari