Beranda Daerah Polsek Wolio Ciduk Terduga Pelaku Pencurian HP Polsek Wolio Ciduk Terduga Pelaku Pencurian HPRedaksi Butonpos - DaerahKamis, 15 Desember 2022 17:29 PMKamis, 15 Desember 2022 17:29 PM KomentarBagikan Konferensi pers kasus pencurian HP di Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau. Tampak terduga pelaku menggunakan baju tahanan. (Foto Suari) Atas perbuatannya, MAN dikenakanPasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Peliput : Suari SebelumnyaLaman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaEkonomi Biru, Hamsinah: Kami tidak Ingin Masyarakat Pesisir jadi PenontonJoget Bisa Bawa Indonesia Maju Kah?SMPN 2 Batauga Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia HebatBatalyon 823 Wakaaka akan Ziarah ke Makam Sultan MurhumPenguatan Tugas Pemasyarakatan dari Direktur Jendral Pemasyarakatan kepada Jajaran Lapas BaubauAkhirnya SMP Negeri 1 Baubau Capai Target 10 RombelKasak Kusuk Jelang Mutasi, Sekda Diwarning, Bachrun Tegaskan tidak Ada Keluarga BupatiDidukung Dua TK Lawela dan Lawela Selatan, SDN 1 Lawela Capai 31 Peserta Didik Baru