Beranda Daerah Polsek Wolio Ciduk Terduga Pelaku Pencurian HP Polsek Wolio Ciduk Terduga Pelaku Pencurian HPRedaksi Butonpos - DaerahKamis, 15 Desember 2022 17:29 PMKamis, 15 Desember 2022 17:29 PM KomentarBagikan Konferensi pers kasus pencurian HP di Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau. Tampak terduga pelaku menggunakan baju tahanan. (Foto Suari) Atas perbuatannya, MAN dikenakanPasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Peliput : Suari SebelumnyaLaman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaSiap Tarung Pilkada Busel, Hardodi Mandaftar di PDIPMusrenbang Sultra 2024, Andap Luncurkan Perda Sistem Pemerintahan DaerahBerbasis Data PresisiMurid SD 2 Wajo Belajar NormalHYF Kembalikan Formulir di Nasdem dan PKSHalalbihalal dan Tertunda Nur Alam. 3 Jam, 3500 Kupon LudesMaju Pilbup Buteng, ARS Sudah Daftar di Tiga ParpolRamadan 1445 H, Zawiyah Al-Qur’an Goes to Masjid. Puluhan Masjid Dibantu Al-Qur’an Gratis BWAAmirul Buka Rahasia