Beranda Daerah Polsek Wolio Ciduk Terduga Pelaku Pencurian HP Polsek Wolio Ciduk Terduga Pelaku Pencurian HPRedaksi Butonpos - DaerahKamis, 15 Desember 2022 17:29 PMKamis, 15 Desember 2022 17:29 PM KomentarBagikan Konferensi pers kasus pencurian HP di Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau. Tampak terduga pelaku menggunakan baju tahanan. (Foto Suari) Atas perbuatannya, MAN dikenakanPasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Peliput : Suari SebelumnyaLaman: 1 2 KomentarBagikan Komentar See more Baca JugaJelang Idul Adha 1445 H, Hewan Kurban Sultra Stoknya MencukupiPj Bupati Busel Parinringi? Ini Tanggapan Karo Pemerintahan SultraAndap Cetuskan Swasembada Aspal Buton. Mustari: 3,4 Triliun BPHTP tidak Bisa DitarikPj Bupati Busel dan Buteng. Asrun Lio: Nama Menjadi tidak PentingAbdul Rahman: 125 Poin Menuju KLARasman: Hadirkan Zona KompetitifExpensa 98 Berbagi. Bagikan Puluhan Paket Sembako, Guru KecipratFanti Singgung Ketahanan Keluarga dan Bonus Demografi