Menurut Fitrayadi, dalam menjalankan aksinya, AM terlebih dulu mengintai lokasi motor yang akan ia curi.
Atas perbuatannya AM dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke-3 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.
PENULIS : ARA
Menurut Fitrayadi, dalam menjalankan aksinya, AM terlebih dulu mengintai lokasi motor yang akan ia curi.
Atas perbuatannya AM dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke-3 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.
PENULIS : ARA