Asisten II Bidang Perekonomian Bersama Kepala Inspektorat Sultra Ikut Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi

  • Bagikan
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Suharno didampingi Kepala Inspektorat mengikuti peluncuran aksi Pencegahan Korupsi tahun 2023 - 2024 secara virtual yang digelar KPK RI, Selasa, 20 Desember 2022. (Foto Istimewa)
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Suharno didampingi Kepala Inspektorat mengikuti peluncuran aksi Pencegahan Korupsi tahun 2023 - 2024 secara virtual yang digelar KPK RI, Selasa, 20 Desember 2022. (Foto Istimewa)

“Pemberantasan korupsi menyampaikan bahwa 3 (tiga) Stranas PK dalam mendorong percepatan program pemerintah yaitu pertama mempercepat penanganan pandemi melalui integrasi sistem layanan pemerintah berbasis elektronik, kedua mendukung operasional Undang-Undang (UU) cipta kerja dari percepatan perizinan untuk investasi sumber daya dan ketiga Memperbaiki bagian terlemah dari skor indeks persepsi korupsi yaitu penegakan hukum,” kata Ketua KPK RI, Firli Bahuri.

Ada 5 (lima) mandat dan peran yang diberikan kepada Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang terdiri dari 5 kementerian/lembaga, yaitu 1. Kemendagri yang berperan mempercepat implementasi kebijakan pusat di daerah, 2. Kemenpan RB berperan untuk urusan penataan birokrasi dan SDM aparatur, 3. Bappenas berperan untuk perencanaan dan penganggaran, 4. KSP berperan untuk memastikan agenda prioritas Presiden dan 5. KPK berperan mengoordinasi dan melakukan konsolidasi seluruh program pencegahan korupsi baik instansi pemerintah maupun di internal KPK sendiri. (ARA)

  • Bagikan