Pemkot Baubau Membebaskan 11 Bidang Lahan Bandara Betoambari

  • Bagikan
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Baubau, Nova Aulia Pagar Alam (baju putih) sedang diwawancarai awak media.(Foto Arul)
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Baubau, Nova Aulia Pagar Alam (baju putih) sedang diwawancarai awak media.(Foto Arul)

“Ada 11 kita bisa bebaskan dari 14 bidang tanah yang sudah dinilai kembali KJJP. Jadi, dari Rp 10 miliar APBD provinsi yang turun November kemarin, kita alokasikan Rp3 miliar untuk menyelesaikan sisa lahan hasil penilaian KJPP tahun lalu dan Rp6 miliar untuk 11 bidang yang kita bebaskan hari ini,” jelas Amalia.

Ia mengungkapkan, posisi lahan yang dibebaskan tersebut berdasarkan skala prioritas yang diajukan pihak Bandara Betoambari. Pun, lahan hasil pembebasan menggunakan dana APBD Provinsi Sultra itu sudah cukup untuk memanjangkan runway atau landasan pacu 2.000 meter.

“Saya kurang tahu total luas lahan yang kita bebas hari ini. Tapi, harusnya 81 hektar, mungkin sampai dengan saat ini baru sekira 20 hektar lebih. Insya Allah, tahun depan kita akan usulkan lagi alokasi anggaran pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Betoambari,” tuturnya.

Amalia tak mengingat detail uang ganti rugi yang diterima masing-masing pemilik lahan. Namun, ia mengakui ada pemilik lahan mendapatkan total Rp1-2 miliar. “Yang pasti mereka (pemilik lahan) harus menyerahkan dulu semua bukti-bukti kepemilikan tanahnya, baru ditransferkan,” pungkasnya.(exa)

  • Bagikan