MUNA BARAT – Pj Bupati Muna Barat, Bahri menyerahkan hibah barang berupa laptop ke Polsek se-Kabupaten Muna Barat dan hibah mobiler pada Pos Pol Maginti di Rumah Jabatan Bupati Muna Barat, Sabtu (24/12/2022).
Pj Bupati Muna Barat dalam sambutannya mengatakan hibah tersebut sudah sesuai aturan atau erdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 2 tahun 2012 tentang hibah daerah.
“Atas dasar tersebut, kepala daerah menerbitkan surat keputusan penetapan pemberian hibah kepada masing-masing pemerintah dan atau badan lembaga setelah pagunya ditetapkan dalam APBD berdasarkan usulan dari instansi badan atau lembaga vertikal,” jelasnya.