Pemkot Baubau Mau Menerapkan Septik Tank Kedap

  • Bagikan
Dinas PUPR Kota Baubau menggelar sosialisasi pelaksanaan DAK 2023, Senin (26/12). Pemkot Baubau berencana mewajibkan bangunan menggunakan septik tank kedap.(Foto Texandi)
Dinas PUPR Kota Baubau menggelar sosialisasi pelaksanaan DAK 2023, Senin (26/12). Pemkot Baubau berencana mewajibkan bangunan menggunakan septik tank kedap.(Foto Texandi)

“Kalau sejak janin sudah tidak sehat, pasti lahir juga tidak sehat. Sedangkan kita yang sehat dan kuat ini, kemajuan bangsa belum secepat yang diharapkan. Apalagi generasi stunting, kira-kira apa yang bisa kita harapkan dari mereka untuk melanjutkan pembangunan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau, Andi Hamzah membeberkan, tahun 2023, pihaknya mendapatkan alokasi Dana Khusus (DAK) bidang sanitasi sekira Rp6 miliar. Anggaran itu untuk pembangunan septik tank kedap sebanyak 600 unit.

“Target secara nasional itu 90 persen (bangunan) sudah sanitasi layak pada 2024. Tapi, fakta hari ini baru sekitar 25 persen, masih jauh dari harapan. Jadi ini tentu harus banyak upaya kita dilakukan salah satunya memanfaatkan DAK,” tutur Andi Hamzah.

Ia mengungkapkan, jika tidak tercapai hingga 2024, maka konsekuensinya Pemerintah Daerah harus bertanggung melanjutkan sampai 90 persen bangunan sanitasi standar. Untuk itu, Pemkot dan DPRD telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Limbah Domestik tahun 2021.

“Tadi saya sempat berdiskusi dengan pak Wali bahwa kebijakan ke depan kita akan berikan contoh berawal dari kita PNS, mulai pimpinan sampai ke level bawah semua diwajibkan septik tank kedap. Nanti kita intervensi gunakan DAU (Dana Alokasi Umum). Kita akan bongkar septik tank tidak kedap, kita buat sesuai dengan standar,” bebernya.

Hamzah menambahkan, septik tank kedap yang dipenuhi tinja nantinya akan disedot. “Kita sudah punya satu unit mobil penyedot termasuk kerja sama dengan swasta untuk menyedot tinja di septik tank,” pungkasnya.(exa)

  • Bagikan