PKL By Pass Waruruma Dilarang Melapak Pagi
BUTONPOS. BAUBAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang kaki lima (PKL) di jalan By-pass Waruruma, Kamis (19/1/2023), agar tidak melapak pagi hari.
Sontak hal tersebut menimbulkan adu argumen antara anggota Pol PP dan pelapak. Namun akhirnya kedua pihak bersepakat soal kebersihan area jalan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum Sat Pol PP, Husni Ganiru. “Untuk sementara larangan meletakkan lapak, meja, kursi dan lain sebagainya di bahu jalan pada pagi hari, baru sampai disitu, masih menunggu perintah pimpinan lebih lanjut,” ungkapnya.
“Tentang larangan menjual pada malam hari lagi menunggu keputusan rapat para instansi teknis,” tambahnya.