Lebih lanjut, pihaknya menargetkan untuk secapatnya untuk melakukan pembahasan penganggaran pemilihan ketua RT/RW ini dimasukan dalam pembahasan anggaran di bulan September mendatang.
“Sehingga ke depan saat pembahasan APBD sdah harus kita masukan komponen anggaran pemilihan RT/RW, ” tegas mantan Komisi lll Bidang Pembangunan dan Perekonomian DPRD Baubau.
Sejalan dengan apa yang sudah disampaikan Lurah Bataraguru Wa Ode Rahmatia, pihak Dewan juga menegaskan secara regulasi untuk penganggaran pilihan ketua RT/RW terkandung di dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Daerah (Perda). “Perwalinya sudah ada yakni Perda dan Perwali,” tutupnya.(p5)