Menuju Satu Dekade JKN: BPJS Revolusi Sistem Pelayanan Kesehatan Indonesia

  • Bagikan

Ghufron menegaskan, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN sudah matang
menjalankan tugasnya. Pelaksanaan JKN selama ini sudah on the right track, bahkan ada perbaikan
terus menerus yang nyata. Menurutnya, untuk menciptakan ekosistem JKN yang sehat, semua pihak
harus mengoptimalkan kerja sama sesuai dengan peran, kewenangan, dan tanggung jawabnya
masing-masing.

“Sebagai single payer institution, kemandirian lembaga BPJS Kesehatan perlu dijaga bersama, agar
terhindar dari intervensi manapun supaya hal-hal baik yang sudah dirasakan manfaatnya bagi
Indonesia ini, bisa terus berkelanjutan. Program jaminan sosial ini satu-satunya bentuk gotong royong
bangsa yang riil dirasakan masyarakat luas dan terasa sekali negara hadir di dalamnya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa
meski penyelenggaraan Program JKN saat ini sudah mengalami banyak perbaikan di berbagai aspek,
tetap ada sejumlah hal yang perlu ditingkatkan. Mulai dari isu kepesertaan, mutu layanan kesehatan,
efektivitas pembiayaan, hingga soal pembiayaan.

“Dari aspek kepesertaan, ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipakai seluruh
kementerian/lembaga untuk menentukan semua jenis bantuan sosial di negeri ini. Dampak DTKS ini
besar sekali bagi masyarakat, sehingga perlu dukungan BPJS Kesehatan agar kepesertaan PBI benar-
benar menjangkau orang yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden (KSP),
Abetnego Tarigan mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam
penyelenggaraan Program JKN ke depan, yaitu terkait peningkatan kualitas pelayanan, memastikan
iuran terjangkau, dan upaya mewujudkan UHC.

“Program JKN menjadi wujud konkrit transformasi pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruh
masyarakat. Yang diperlukan masyarakat saat ini adalah standarisasi pelayanan kesehatan, bukan
Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kemudian dengan naiknya tarif pelayanan kesehatan, maka fasilitas
kesehatan wajib meningkatkan mutu pelayanannya,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.

Acara tersebut juga dihadiri narasumber ternama lainnya seperti Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa; Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo; Direktur Eksekutif Segara Research,s Piter Abdullah; Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timbul Siregar; Pengamat Jaminan Sosial, Chazali Situmorang; dan Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Yuli Farianti.Acara tersebut juga dihadiri narasumber ternama lainnya seperti Sekretaris Jenderal Kementerian
Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa; Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis,Yustinus Prastowo; Direktur Eksekutif Segara Research,s Piter Abdullah; Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timbul Siregar; Pengamat Jaminan Sosial, Chazali Situmorang; danKepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Yuli Farianti.(Darno)

  • Bagikan