Wabup Minta Semua Pihak Terlibat Turunkan Angka Stunting di Muna

  • Bagikan

“Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta mewujudkan komitmen bersama dalam mempercepat target penurunan stunting di 2024, diperlukan kolaborasi, sinergi, dan kepedulian bersama antara berbagai institusi baik pemerintah, Pemerintah Desa, dunia usaha, perguruan tinggi, serta berbagai organisasi kemasyarakat,”ujarnya, Kamis, 02/02/2023.

Waki Bupati menyampaikan tahun 2023 Pemkab Muna bertekad untuk mempercepat penurunan angka stunting dan kurang berat badan sehingga dengan cara melakukan sinkonisasi, kolaborasi, dan sinergi antar pemangku kepentingan baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Desa dunia usaha, akademisi/perguruan tinggi, LSM, media massa, maupun organisasi masyarakat, sehingga penurunan stunting dapat segera terwujud

“Saya berharap semua pihak untuk terus menjalin kemitraan, karena kita semua punya peran dan peran kita disini sangat penting untuk mencegah dan meninggalkan estafet anak negeri, generasi yang berkualitas,”ujarnya.

Ia menjelaskan, ada dua indikator yang menjadi perhatian yakni pendidikan dan ekonomi. Masalah ini akan diantisipasi dengan program Pakem Sisdesa yang sedang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Muna.

“Kalau berdasarkan prevelansi stanting Gizi memang kita diangka 31,3 persen tetapi kalau berdasarkan prevelansi kita Muna hanya 16 persen. Jadi sesuai penekanan dari bapak Presiden sampai 14 persen dan ini kita akan bekerja untuk mewujudkan itu,”pungkasnya. (Anuardin).

  • Bagikan