Rawan Pelanggaran Terhadap Hak Anak

  • Bagikan

Ia menjelaskan bahwa kasus kasus terhadap anak berhadapan hukum yang di bawa dalam proses peradilan adalah kasus kasus yang serius saja, itu juga harus selalu mengutamakan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Serta proses penghukuman adalah jalan terakhir (Ultimum Remedium) dengan tetap tidak mengabaikan hak hak anak.

“Institusi penghukuman bukanlah jalan untuk menyelesaikan permasalahan anak karena justru di dalamnya rawan terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hak anak, ” pungkasnya. (aga)

  • Bagikan