“Bupati menggantikan dalam bentuk lain. Seperti pemberian beasiswa berprestasi bagi mahasiswa. Mungkin juga ada pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi anak-anak didik,”katanya.
Perlu diketahui program pemberian seragam sekolah gratis itu merupakan visi-misi mantan Bupati Mubar LM. Rajiun Tumada dan Achmad Lamani yang dituangkan dalam RPJMD RahmatNya Mubar.
Pemberian seragam sekolah gratis tersebut berlaku untuk seluruh peserta didik jejang SD dan SMP se-Mubar. Hal itu dilakukan untuk mengurangi beban orang tua anak yang dianggap kurang mampu untuk menyekolahkan anaknya dan mewujudkan program wajib belajar 9 tahun.(p5)