Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Muna Rustam. Dirinya menegaskan tetap konsisten menunggu tanggapan dari Kemendagri atas klarifikasi yang sudah dipenuhi sesuai permintaan pihak Kemendagri.
“Pada prinsip nya tinggal menunggu tanggapan itu saja. Klarifikasi kami sampaikan pada 22 Februari. Apapun yang menjadi keputusan nantinya, kami secara teknis akan melaporkan ke pimpinan, dan meminta petunjuk pimpinan apa yang harus kita lakukan.”terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muna La Ode Iskandar mendesak pihak Pemda Muna serius menanggapi polimik Pilkades. Dirinya menyarankan agar proaktif dalam berkomunikasi dengan pihak Kemendagri agar masalah Pilkades di Muna segera diselesaikan.
Selain itu kata Politisi PDIP ini Pemda Muna juga harus proaktif menjemput surat tanggapan kedua dari Kemendagri agar surat pertama dari Kemendagri tanggal 26 Januari 2023 lalu tidak mengambang.
“kami menyampaikan ke Pemda Muna agar menjemput surat tanggapan itu paling lambat tanggal 20 sebelum memasuki pembukaan bulan suci ramadhan, apabila dalam waktu beberapa hari ini surat tanggapan dari Kemendagri belum juga ada, maka kami akan ke Jakarta untuk memepertanyakan kembali dan kami minta jawaban tertulis,” pungkasnya. (Anuardin).