“Makanya pengumuman akan kami laksanakan sebelum hari raya Idul Fitri, hitung-hitungan hadiah ini bisa menjadi THR bagi para pemenang lomba,” tegas Harry, Minggu 26 Maret 2023.
Untuk syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi oleh para peserta adalah mengikuti atau follow seluruh akun media sosial Pimda PKN Sultra. Video yang akan dijadikan sebagai objek lomba maksimal berdurasi 2 menit.
“Para peserta mengupload video mereka di akun masing-masing dan menandai akun TikTok PIMDA PKN Sultra serta akun TikTok US27. Selain itu, yang wajib adalah menyertakan tanda pagar atau tagar (#pimdapknsultra, #umarsamiun, #us27, dan #fyp,” bebernya.
Para peserta juga dapat menghubungi kontak person yang tercantum di dalam pengumuman di semua akun media sosial Pimda PKN Sultra.