“Makanya dia bilang ke saya bahwa sudah disitumi akan tergambar jawaban Dirjen dan suratnya akan ditembuskan kepada Gubernur dan Bupati dan gambarannya Kemendagri tetap mengacu pada surat pertama itu jawaban mereka,”sebutnya
Lalu Ia menyampaikan apa gunanya Pemda Muna di minta klarifikasi lalu tidak beri jawaban tertulis, sebab kata dia surat klarifikasi Pemda itu ditelaa apakah meyalahi aturan atau tidak.
“Maka disitulah surat kedua kita tunggu, tidak ada masalah kalau tetap mengacu pada surat pertama asalkan ada jawaban tertulis dari pihak Dirjen, tetapi rupanya mereka (Kemendagri-red) tidak mau menerbitkan surat kedua, malah jawabanya kita menunggu saja klarifikasi dari Dirjen yang di minta oleh Ombusman Sultra,”ujarnya.
Pada prinsipnya, pihak Pemda Muna tetap menunggu surat perintah dari Kemendagri baik ada surat kedua atau surat yang akan disampaikan ke Umbusman sebagai bentuk klarifikasi dari Dirjen ke Umbusmen.
“Prinsipnya kami tetap menunggu surat atau perintah dari Kemendagri untuk melantik, baik ada surat kedua atau surat yang akan disampaikan ke Umbusman,”pungkas Bachtiar. (Anuardin)