Jaringan Perempuan Pembela HAM Sultra Dibentuk

  • Bagikan

Jaringan ini dibentuk sebagai wadah untuk perlindungan, ruang aman, pemulihan,penguatan kapasitas, ruang pengkaderan dan dukungan untuk daya tahan PPHAM sehingga menghasilkan kondisi PPHAM yang bahagia, sejahtera dan aman.

Sarifain salah satu PPHAM yang hadir mengatakan jika PPHAM dapat mencapai kondisi yang aman, bahagia, sejahtera maka mereka dapat memperjuangkan penegakan hak-hak perempuan dan memberikan pelayanan bagi perempuan korban kekerasan yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Untuk mencapai kondisi tersebut harus ada komitmen negara atas perlindungan keamanan dan hak ekosob PPHAM,”ujarnya.

Sementara itu ketua Forum CSR Dr Samsul Barani mengatakan forum CSR dibentuk di Sulawesi Tenggara dalam rangka mengkonsolidasikan program CSR di perusahaan agar dapat sinergi dengan kebijakan pembangunan.

“Jaringan PPHAM Sultra sangat mungkin membangun kerjasama dan MOU dengan forum CSR Sulawesi Tenggara, Forum CSR dapat berperan sebagai jembatan untuk mengakseskan program – program kerja Jaringan PPHAM Sultra pada CSR di Perusahaan yang ada di Sulawesi Tenggara,”ungkapnya.

Adapun Pemilihan pengurus Jaringan PPHAM Sultra yang terpilih adalah Linda dari PeKKA Bau Bau, Nuzzulan Yayasan Lambuina, Lili, Multi Pusbakum Aysiah,Husnawati RPS, Sarifain Alpen Sultra. (Anuardin).

  • Bagikan