Bawaslu Busel Awasi DPT agar Tidak Disalahgunakan

  • Bagikan

BUTONPOS, BATAUGA–Bawaslu Buton Selatan menggelar rapat koordinasi pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2023.

Ketua Bawaslu Buton Selatan Mahyudin,S.Sos.,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategi Bawaslu dalam melakukan mitigasi terhadap dinamika data pemilih. Sebagaimana data pemilih yang ditetapkan KPU Buton Selatan sejumlah 65.572 wajib pilih didalamnya masih terdapat pemilih yang dinyatakan meninggal dunia masih terdapat dalam DPT.

Maka lanjut dia terhadap data ini akan menjadi pengawasan bersama agar tidak disalah gunakan pada hari H pemilihan 14 Februari 2024.

“Ini yang harus kita pikirkan bersama, jangan sampai pemilih yang sudah meninggal ini menjadi “zombie” saat hari H, sudah meninggal dunia tapi masih tercatat mencoblos saat hari H nanti, ini harus diantisipasi bersama dan dicegah,” ujarnya.

  • Bagikan