Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Diletakkan dalam Popok Balita di Lapas Kelas II Kendari

  • Bagikan

Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka di tempat yang sama mengungkapkan bahwa berdasarkan hasit tes awal, sabu dibawa dengan berat bruto 29,65 gram oleh wanita YY dan balitanya merupakan Narkoba jenis sabu.

“Bahwa benar di Lapas Kendari ada upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang berhasil digagalkan oleh petugas Lapas, barang bukti dan wanita YY telah diserahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Hamka.

Penulis : Rahim

  • Bagikan