Kemudian lanjut Darmansyah, mengenai transpor, dimana anggaran dalam DPA dianggarkan Rp 69 juta lebih. Anggaran itu akan dibagi sebanyak 88 orang dengan rincian 77 anggota Paskibraka, 3 tenaga medis dan 8 orang panitia.
“Nah anggaran itu silahkan dibagi 88 orang itulah yang mereka dapat. Kemudian mengenai pakaian, itu dipihak ketigakan, anggarannya kalau tidak salah Rp 105 juta dan ada kontraknya,”sebutnya.
Mantan Kadis PMD ini mengatakan bahwa jumlah anggaran Paskibraka tahun 2023 adalah kurang lebih Rp 300 juta. Anggaran tersebut juga belum dicairkan semuanya.
“Kalau kita hitung semua anggarannya kurang lebih Rp 300 jutaan, dan belum dicairkan semuanya, sekarang apa yang mau diperiksa sementara pertanggungjawaban belum kita buat, kita masih pake uang pribadi itu,”terangnya.
Namun demikian, La Ode Darmansyah mengatakan bahwa dirinya mempersilahkan untuk melaporkan di kejaksaan maupun di Inspektorat.
“Silahkan saja pihak inspektorat maupun Kejaksaan turun lakukan pemeriksaan, tidak masalah bagi kami, itu sudah resiko yang harus kita hadapi, termasuk kejaksaan kalau diminta klarifikasi maka harus kita hadiri untuk kita jelaskan,”ujarnya.
Kemudian lanjut Darmansyah dirinya akan melaporkan salah satu oknom anggota TNI kepada Polisi Militer (POM) atas perbuatan tidak menyenangkan dengan mengeluarkan kata-kata kasar kepada pegawai Kesbang Pol.
“Saya akan laporkan oknum anggota TNI yang mencaci maki kami dengan kata-kata kasar, perkataan ini saya tidak terima, perkataannya sangat kasar sekali, atas perbuatan oknum tentara ini saya akan adukan ke Den POM 1433 Raha atau Den POM Kendari dan suratnya saya sudah buat, saya pulang dari luar daerah saya akan laporkan,”ujarnya.
Selain itu, Darmansyah juga merasa diperas tekait pengadaan pakaian safari sebanyak enam pasangan. Sebab kata dia pakaian safari tidak dianggarkan dalam DPA.
“Baju safari itu tidak ada anggarannya tapi mereka memaksa untuk mengadakan baju safari, mereka mengancam kalau tidak ada baju safari mereka akan beikot latihan paskibraka, karena ini bentuk ancaman maka saya keluarkan uang pribadi kemudian saya bayarkan ketukang jahit, ternyata setelah saya kasih uang, mereka tidak menjahit pakaian, mereka hanya ambil uangnya, makanya itu saya anggap pemerasan, ini saya akan adukan juga di POM,”pungkasnya. (Anuardin).