Andap: Agar tak Hilang Arah

  • Bagikan
ARAH PEMBANGUNAN: Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto didampingi Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh dalam momentum Paripurna DPRD Provinsi Sultra dalam rangka memperingati HUT Provinsi Sulawesi Tenggara ke-60 Tahun, digelar Jumat (26/4/2024). (IST)

Soal sejarah singkat gagasan para pendiri bangsa tentang Provinsi Sulawesi Tenggara dalam kaitannya dengan otonomi daerah

RAPAT Paripurna DPRD Provinsi Sultra dalam rangka memperingati HUT Provinsi Sulawesi Tenggara ke-60 Tahun, digelar Jumat (26/4/2024).

Paripurna dihadiri anggota DPR RI, Ketua/Wakil Ketua I/anggota DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kab/Kota, Bupati/ Walikota, Komandan TNI, Pimpinan K/L yang ada di Sultra, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Ketua Bawaslu Provinsi, Ketua DPW/DPD Parpol se- Sultra, Pimpinan BUMN/BUMD, Wakil Ketua PTUN Kendari, tokoh masyarakat, agama, wanita, pemuda, dan perwakilan pelajar SMA/SMK.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengajak hadirin mengheningkan cipta untuk almarhum H. Jakub Silondae dan para Pahlawan Sultra. Andap menyampaikan bahwa almarhum terlibat aktif dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan, salah satu peletak pondasi otonomi daerah di Indonesia, sekaligus pencetus Provinsi Sulawesi Tenggara.

Andap berujar,”Merayakan 60 tahun Provinsi Sulawesi Tenggara, membawa ingatan kita pada seorang tokoh dari Bumi Anoa yang saya kagumi. Gagasannya terpatri dalam arsip cetak biru (blueprint) pembangunan pertama Indonesia pada tahun 1960, yang telah diakui dan ditetapkan sebagai memori Kolektif Bangsa pada bulan November 2023 lalu. Konsepnya mengenai Desentralisasi menjadi jalan bagi Indonesia untuk keluar dari sistem negara federal yang dipaksakan pemerintah kolonial saatitu.”

“Indonesia menganut desentralisasi, bukan federalisasi. Indonesia bukan negara federal. Indonesia karenanya menganut otonomi daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.” sambungnya.

  • Bagikan

Exit mobile version