BUTONPOS.KADIS Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Baubau, Suarmawati menerangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan kemudahan, jangkauan, keamanan, dan kenyamanan.
Hal ini termuat dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009, kemudian Peraturan Presiden Nomor 89 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatun Negara Nomor 92 tahun 2021.
“Tentu ini suatu inovasi dan terobosan untuk mewujudkan pelayanan prima,” ujarnya dalam pidatonya saat Soft Launching MPP Baruga Kota Baubau, Senin (27/5) lalu.
Dijelaskan, MPP tidak hanya integrasi pelayanan, tetapi untuk meningkatkan nilai Easy of Doing Bussiness di Indonesia. Sekaligus untuk merubah pola pikir dari ego sektoral antar institusi, menjadi bekerja bersama sesuai dengan tagline Pj wali kota, agar selalu fokus dan komitmen memberikan layanan yang terbaik.
Dikatakan, berdirinya MPP merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0 yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja. “Oleh karena itu, dengan hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN moderen yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik,” paparnya.
“Sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi ekonomi yang berskala mikro dan kecil, sehingga perekonomian serta kesejahteraan masyarakat di Kota Baubau akan semakin meningkat,” sambungnya.
Adanya MPP, kata Suarmawati, juga diharapkan kepada masayarakat pelaku usaha kita dapat merasakan manfaat positif karena adanya kemudahan, keterpaduan, kenyamanan, dan transparansi dalam penyelenggaraan publik di Kota Baubau.
Sebagai leading sektot dari Mal Pelayanan Publik, kata Suarmawati, Dinas PMPTSP Kota Baubau telah melakukan beberapa tahapan, sehingga hari ini melakukan soft launching. Pertama, diawal tahun 2023 telah menyusun kajian urgensi yang menjadi prasyarat untuk pembentukan Mal Pelayanan Publik.
Kedua, melakukan uji replikasi atau studi tiru di daerah yang sudah memiliki MPP yaitu di Kota Bogor, Kota Kendari, Kabupaten Bombana, Maros, dan Barru.
Selanjutnya membentuk tim internal dan eksternal serta permintaan untuk bergabung kepada kementerian, lembaga, BUMN, BUMD serta pihak swasta.
“Kemudian melakukan forum konsultasi publik, dan pembahasan desain serta layout gedung MPP. Tahun terakhir melakukan pekerjaan rehabilitasi gedung dan pengadaan sarana penunjang untuk terbentuknya MPP,” ulasnya.
Selanjutnya, tambah Suarmawati, pada April melaksanakan penandatanganan MoU dan PKS antara Pemerintah Kota Baubau bersama dengan kementerian, lembaga, instansi, BUMN, BUMD serta pihak swasta yang ikut bergabung.
“Endingnya, Senin, 27 Mei 2024, alhamdulillah dilaksanakan soft launching Mal Pelayanan Publik Baruga Kota Baubau,” tuturnya.