RAHA.BUTONPOS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawabkan Bupati (LKPJ) Pemerintah tahun anggaran 2023, Rabu (12/06/2024).
Dalam sambutannya Plt Bupati Muna Bachrun Labuta menyampaikan LKPJ disusun berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 2019 sebagai penjabaran dari Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Hasil Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dalam bentuk capain kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil capain kinerja pelaksanaan tugas perbantuan dan penugasan,” terangnya.
Bachrun mengatakan tahun 2023 merupakan tahun ke ketiga periode RPJMD 2021-2026 Kabupaten Muna. Hal ini menjadi bahan evaluasi dalam pencapaian target pembangunan daerah yang perlu dilakukan agar langkah akselerasi atau perubahan rencana pembangunan dapat terwujud pada akhir periode RPJMD. ‘Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Muna dari ke tahun menunjukkan fluktuasi yang cukup konsisten.
“Kayaknya potensi alam yang diberdayakan oleh masyarakat terlihat dari tingginya persentase, PDRB pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencapai 28,49% di tahun 2023,” jelasnya.
Dari sisi ketenagakerjaan pada tahun 2022 terdapat 161.356 orang penduduk usia 15 tahun keatas dengan tingkat partisipasi angkatan kerja mencapai 70,77% jumlah penduduk yang bekerja di tahun 2023 sebanyak 99.181 orang yang terdiri dari 51.034 orang laki-laki dan 48.147 orang perempuan.