LKPJ Bupati Muna Tahun 2023 Diterima dengan Catatan

  • Bagikan
LKPJ: Bupati Muna Bachrun Labuta saat menerima dokumen rekomendasi LKPJ dari Ketua DPRD Muna Irwan. (Foto: Anuardin)


BUTONPOS.RAHA-Setelah menggelar Rapat Komisi dan rapat Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawabkan (LKPJ) Bupati Muna tahun 2023, Sabtu (15/06/2024).

Sekretaris Gabungan Komisi DPRD Muna Nurnia dalam laporannya menyampaikan LPJ Bupati Muna merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun yang mencangkup hasil penyelenggaraan urusan pemerintah serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan hasil pembangunan yang tertuang dalam dokumen lengkap LPK.

Penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ kepala daerah bukan hanya untuk memenuhi prosedur penyelenggaraan pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah namun menjadi bahan koreksi yang terkonstruktif bagi pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja.

Bagi DPRD rekomendasi tersebut menjadi bahan pengawasan lebih lanjut dalam segenap aktivitas penyelenggaraan urusan pemerintah agar apa yang telah menjadi kesepakatan bersama tertuang dalam RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya bisa diwujudkan. Diharapkan energi yang terbangun terus terjaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Rekomendasi ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah yang terkait dan menjadi catatan penting guna perbaikan kinerja penyelenggara pemerintah selanjutnya,” terang Nurnia.

Setelah dilakukan pembahasan dan pencermatan atas LKPJ Bupati Politisi PKS ini menyebutkan rekomendasi DPRD melahirkan sejumlah catatan untuk dilakukan perbaikan diantaranya melihat kondisi keuangan daerah yang merosot serta efisiensi keuangan daerah maka gabungan komisi DPRD Kabupaten Muna merekomendasikan pada pemerintah daerah untuk melakukan penggabungan beberapa OPD.

Hewan ternak yang berkeliaran di tempat umum ditekankan pada instansi terkait untuk penertiban hewan ternak yang yang berkeliaran sebagaimana implementasi terhadap Perda tentang penertiban hewan ternak di Kabupaten Muna. Bangunan Arena Dayung yang menjadi aset daerah Kabupaten Muna direkomendasikan perbaikannya untuk dianggarkan tahun anggaran 2025 dimana bangunan tersebut menjadi potensi pendapatan asli daerah Kabupaten Muna

Kemudian terdapat genangan yang terletak di restoran Sultan hal ini diakibatkan tidak adanya saluran pembuangan yang mampu mengurangi genangan air gabungan komisi merekomendasikan agar instansi terkait mencarikan solusi secepatnya untuk menghindari dampak lebih besar

Perbedaan pemahaman dalam menafsirkan penginputan data dalam pelaporan dokumen LKPJ tahun 2023 pada 12 OPD mitra Komisi III dalam rangka menghasilkan LKPJ Bupati bupati yang berkualitas, gabungan komisi merekomendasikan agar pemerintah daerah Kabupaten Muna meningkatkan kualitas sistek perencanaan pada opd atau penyusun kegiatan di masing-masing OPD.

  • Bagikan