Peluncuran Maskot dan Jingle, Bachrun Minta KPUD Muna tidak Diintervensi

  • Bagikan
MASKOT: Peluncuran maskot dan jingle Pilkada serentak 2024 Kabupaten Muna. (Foto: Anuardin)


RAHA.BUTONPOS-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna meluncurkan Maskot dan jingle tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang digelar di pelataran Langit-Langit Kota Raha, Jumat (28/06/2024) malam.

Maskot pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna bernama Kaghati Kolope dan Jingle “Salurkan Pilihanmu” diluncurkan tepat 151 hari lagi tahapan menuju Pilkada serentak yang akan dihelat tanggal 27 November 2024 mendatang.

Dalam sambutannya, Ketua KPUD Muna La Ode Askar Adijaya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan peluncuran Maskot dan Jingle merupakan bentuk tahapan Pilkada serentak tinggal beberapa bulan lagi akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah.

“Tinggal 151 hari lagi kita akan menuju Pilkada serentak, beberapa tahapannya sudah dilaksanakan diantaranya perekrutan badan Adhok seperti PPK sebanyak 110 orang dari 22 Kecamatan 150 PPS dan petugas pantarling tersebar diseluruh desa dan Kecamatan di Kabupaten Muna,” ujarnya.

Selanjutnya kata Askar, saat ini tahapan pemutakhiran data pemilu sedang berjalan. Para petugas pantarling sedang melakukan pencocokan data dari rumah ke rumah untuk memastikan setiap warga memiliki hak pilih dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang.

“Harapan kami partisipasi pemilih dalam Pilkada paling tidak bisa mencapai 80 persen, yaitu rata-rata nasional seperti pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 yang mencapai 80 persen, makanya kami berharap agar kami diberi sport dan dukungan terhadap petugas kami di lapangan untuk melakukan pendataan pemilih,” harapnya.

Askar juga menyampaikan pelaksanaan pendaftaran calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Muna melalui koalisi partai politik dibuka pada bulan Agustus 2024, sedangkan pelaksanaan pemilihan tanggal 27 November 2024.

“Untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun ini ada perbedaan dengan tahun 2015 dan 2020, dimana pada tahun 2015 dan 2020 yang digunakan hanya satu surat suara dan 2024 ini diberikan dua surtas suara yaitu pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati,” terang Askar.

Dilain pihak Anggota KPUD Sultra, Amirudin menyampaikan pelaksanaan kegiatan pelencuran maskot dan jingle merupakan bentuk kesiapan KPUD Muna menyelenggarakan Pilkada Serentak yang akan digelar 2024 mendatang.

“Kami atas nama pimpinan KPUD Sulawesi Tenggara meminta kepada KPUD Muna berserta jajaran untuk bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpegang teguh kode etik penyelenggara Pemilu sehingga kita mendapatkan hasil pemilihan yang berintegritas,” pesannya.

Selain itu lanjut Amiruddin diminta kepada KPUD Muna untuk bekerja dengan etos yang tinggi, transparan dan berintegritas. Dimana semua yang dikerjakan dalam tahapan Pilkada serentak bisa mendapatkan legitimasi yang baik mulai dari proses sampai hasil dari Pilkada.

  • Bagikan