BUTONPOS.Protes terhadap keputusan DPP atas usulan DPW PPP Sultra yang bertentangan dengan hasil seleksi DPC PPP SeSultra, Badan Otonom Partai Persatuan Pembangunan (PPP) GPK, AMK, GMPI menggelar unjuk rasa di depan kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Kendari, Selasa (2/7) lalu.
Rahmat Alam S ST, Wakil Ketua DPW PPP Sultra Bidang OKK 3 menerangkan aksi ini sebagai bentuk protes terhadap keputusan DPP dan atas usulan DPW PPP Sultra yang tidak merekomendasikan Abdul Rasak, SP Kader PPP yang Juga Sekretaris DPW PPP Sultra (Sebagai Calon Walikota Kendari) bahkan DPP PPP atas Usulan Ketua DPW, Andi Sumangerukka merekomendasikan Aksan Jaya Putra (AJP) yang dari Partai Golkar yang berpasangan dengan adik kandungnya Andi Sulolipu (Kader PDIP) dalam Pemilihan Wali Kota Kendari.
Menanggapi Aksi Tiga Badan Otonom PPP (GPK, AMK, GMPI), Wakil Ketua Bidang OKK DPW PPP Sultra Rahmat Alam S.ST,, sangat menyayangkan hal tersebut. Mereka tidak diterima di Sekertariat DPW PPP. Bahkan pagar terkunci, menunjukan Sikap yg tidak sehat, otoriter dalam berpartai.
Dikatakan, terkait usulan calon bupati/wali Kota sebagian besar DPW tidak mendukung usulan DPC PPP Se-Sultra. Bahkan terkesan membegal kader potensial pejuang PPP di Sultra, salah satunya di Kota Kendari.
“Jangan membegal Potensi Kader PPP Sultra, dia itu kader PPP (Sekertaris DPW PPP Sultra) yang telah meraih satu kursi DPRD Provinsi dari tiga Kursi PPP(yang akan dipakai Cagub ASR),” papar Rahmat melalui pesan tertulisnya.
Selain itu, satu-satunya kursi DPRD Kota Kendari untuk PPP diraih Gilang yang juga anak Abdul Rasak saat Pemilu lalu. “Kok yang diusung menjadi calon Wali Kota Kendari bukan Rasak tapi kader partai lain,” sesal Rahmat.
Menurutnya Abdul Rasak sudah banyak berkontribusi untuk partai dan masyarakat Kota Kendari. Selain itu dalam proses pengambilan keputusan dalam mengusulkan calon Bupati/Walikota/Gubernur, Ketua DPW PPP sultra tidak melibatkan mayoritas PH DPW dan DPC PPP se-Sultra.
Ramat menerangkan, seharusnya DPW mengindahkan ketetapan Rapimnas 9 DPP PPP Nomor 02/TAP/RAPIMNAS-IX/PPP/VI/2024 tanggal 6 Juni 2024 ada enam poin. Diantaranya, poin 4 huruf (a,b,c) terkait pembentukan Tim SBKD (Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah ) yang ditunjuk melalui rapat PH DPW PPP Sultra, dan melakukan identifikasi calon potensial kader maupun non kader yang diusulkan DPC berdasarkan Aspirasi PAC.
“Ini tidak dilakukan oleh Pimpinan DPW PPP Sultra, sebab hampir semua usulan DPC tdk terekomendasi, yakni: Ketua DPC Kolut (H.Musamrin/Calon Wabup Kolut), Jayadin calon Bupati Kolaka usulan DPC Kolaka, Abd Rasak Calon Walikota usulan DPC Kota Kendari, Radjan Calon Bupati usulan DPC Konsel, Dr La Bere Ali usulan DPC Buton. Ini menunjukan kebobrokan manajemen di DPW PPP Sultra,” paparnya.