Pengurangan Jam Penyebrangan Fery Sesuai Keputusan Gubernur

  • Bagikan
Bony Herya

BAUBAU.BUTON POS-Diketahui seperti biasa waktu penyebrangan Kapal Fery Baubau-Waara dimulai dari pukul 06.00 sampai 19.00, kini operasi kapal tersebut hanya sampai 18.00 sore.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bony Herya mengatakan, pengurang jam penyebrangan sesuai aturan.

“Jadi dasarnya kita Keputusan Gubernur nomor 431 tahun 2023 tentang penetapan hari kerja dan jam kerja ASN. Nah disitu dijabarkan bahwa ASN itu kita hari Senin sampai Kamis pukul 7.30-16.00, hari Jumat pukul 7.00-16.30,” kata Bony ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/7).

Sebelum adanya pengurangan jam penyebrangan dari pukul 06.00 sampai 19.00, menurut dia selama ini operasi kapal terjadi kelebihan muatan.

“Selama ini kita menjalankan sampai jam 7 malam itu sudah terlalu overload kalau berdasarkan aturan, makanya kami membijaksanai pelayanan itu sampai 6 sore,” tegasnya.

Pun, ketentuan sampai jam 16.00 bila lonjakan penumpang signifikan terjadi hal itu akan dilakukan penambahan ekstra trip dengan ketentuan mematuhi aturan yang ada seperti misalnya kalau cuma tinggal dua mobil tidak mungkin ada tambahan trip harus sesuai kuota kapal.

  • Bagikan