Adanya kawasan situs cagar budaya perlu dilakukan upaya konservasi sebagai langkah dalam mempertahankan keberlanjutannya.
Lebih lanjut dikatakan, selain berstatus teregister dan terdaftar sebagai cagar budaya, sejak tahun 2021, Benteng Wolio telah mendapat pengakuan secara nasional dengan diterbitkannya Kepmen Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No. 115/m/2021 tentang kawasan cagar budaya Benteng Wolio sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional.
“Sehubungan dengan terbitnya SK Menteri tersebut memberikan angin segar dan menjadi momentum sekaligus tantangan bagi Pemkot Baubau untuk mewujudkan kawasan cagar budaya benteng wolio sebagai warisan dunia (world heritage) yang ditetapkan oleh Unesco,” paparnya.
“Namum, pada SK tersebut wilayah cakupan masih terbatas sehingga perlu dilakukan perluasan cakupan wilayah saat diajukan sebagai warisan dunia (world heritage Unesco),” sambungnya dirilis akun Fb Pemkot Baubau.(FBPB/iwn)