BUTONPOS.BATAUGA-Kantor Pertanahan (Kanta) Kabupaten Buton Selatan mencatat, secara keseluruhan tanah masyarakat yang sudah bersertifikat baru sekitar 40 persen. Hal itu dihitung berdasarkan jumlah bidang, artinya 60 persen belum bersertifikat.
Kepala Kanta Busel, Mohamad Zakaria mengatakan karena tingkat kesadaran masyarakat masih kurang. Maka itu, pengajuan agar tanah disertifikatkan dibutuhkan sinergitas aparat pemerintah desa.
“Kami harap dari Pemerintah Desa itu aktif juga dimasyarakatnya agar masyarakat mau juga menyertakan tanahnya. Karena di Busel ini sebenarnya masih sedikit yang sertifikat kan tanahnya, kita yang sertifikat itu baru 40 persen kurang lebih yang ada sertifikat,” ungkap Moh. Zakaria ditemui di kantornya, Rabu (25/06).
Sementara itu, lanjut dia, kalau dilihat dari segi luas wilayah bahkan labih minim sekitar 15 persen disertifikatkan. Tercatat tanah bersertifikat lebih didominasi perumahan dan beberapa kebun masyarakat.
“Tapi kalau itu kita melihat jumlah bidang, tapi kalau kita melihat luas wilayah mungkin sekitar 15 persen dari luas wilayah yang bersertifikat. Inikan yang banyak itu yang bersertifikat perumahan dan beberapa kebun,” bebernya.