BUTONPOS.RAHA-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muna mencatat realisasi pendapatan asli daerah atau PAD pada triwulan I Mei 2025 mencapai Rp 7 miliar lebih. Capaian itu baru disektor rumah makan, perhotelan dan pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Muna, La Impres mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah strategi untuk mengejar target PAD di berbagai sektor yang ada di Kabupaten Muna.
“Awal Juni PAD kita yang masuk berdasarkan cata-catatan kami baru mencapai Rp 7 miliar lebih,” ujarnya Rabu (09/07/2025).
Capaian itu, kata Impres, mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu. Ia juga mengatakan setelah menjabat sebagai Kepala Bapenda dirinya melakukan evaluasi target PAD disektor pajak rumah makan dan restoran.
Selama ini, kata Impres, pendapatan untuk PAD tidak rasional setelah alat perekam pajak yang ada di Rumah makan dan restoran rusak. Karena dia melihat pajak Rumah makan ini tidak rasional maka dirinya mengambil langkah-langkah dengan menempatkan staf Bapenda di warung makan dan restoran.
“Saat ini alat-alat perekam pajak banyak rusak dia warung makan maupun restoran sehingga mereka membayar pajak seikhlasnya saja, makanya saya sebagai kepala Bapenda mengambil langkah-langkah untuk menugaskan staf saya untuk menduduki warung makan supaya menghasilkan rasionalisasi pajak,” ungkap Impres.
Hal itu ia lakukan agar Bapenda Kabupaten Muna melakukan pungutan pajak di rumah makan tidak berdasarkan hasil spekulasi namun berdasarkan kondisi ril di lapangan. Langkah itu sangat signifikan dan mengalami kenaikan sekitar 300 persen.
“Misalya ada salah satu warung makan selama ini membayar pajak cuma Rp 150 Ribu, sekarang sudah membayar Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu, Rp 1,5 juta naik menjadi Rp 3 juta sampai 4 juta, Rp 3,5 juta naik menjadi Rp 6 juta sampai Rp 7 juta mereka membayar pajak,” terang Impres.