BUTONPOS.BAUBAU-Surat Kabar Harian (SKH) Buton Pos yang diwakili Wakil Direktur sekaligus Pemred Irwansyah Amunu mengirimkan somasi pada Samsul, Pemred media online yang menggunakan nama “Butonpos.com”, karena dianggap melanggar hak cipta. Sedangkan Butonpos.com sebenarnya nama media online SKH Buton Pos.
Atas tindakan itu, telah menimbulkan kerugian bagi harian Buton pos, baik secara materil maupun inmateril. Kerugian yang dialami berupa penurunan omzet dan kerugian reputasi.
Olehnya pemilik media online tersebut diminta untuk menghentikan segera penggunaan media online dan menarik seluruh materi yang melanggar hak dari media online Buton pos.