Amirul: Akan Dibahas RUU Kabupaten Buton, Muna, Kolaka, dan Konawe

  • Bagikan
RUU KABUPATEN/KOTA: Amirul Tamim, perwakilan dari Komite I DPD RI bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah (Wamendagri Ribka Haluk) melakukan pembahasan awal RUU kabupaten/kota yang berada di Provinsi Sultra, Sulut, dan Gorontalo yang diajukan menjadi hak inisatif DPR RI untuk dibahas menjadi Undang-Undang, Rabu (16/07/2025).(Foto: Facebook Amirul Tamim)

“Khusus di Sulawesi Tenggara RUU yang akan dibahas adalah RUU Kabupaten Buton, RUU Kabupaten Konawe, RUU Kabupaten Muna dan RUU Kabupaten Kolaka,” sambungnya. Urgensi dari pembahasan 10 RUU kabupaten/kota tersebut adalah penyesuaian terhadap UU Pembentukan 10 kabupaten/kota yang telah dimekarkan.

Dalam pembahasaan tersebut pihak pemerintah diwakili Wamendagri, Ribka Haluk, anggota Komisi II DPR RI diantaranya Bahtra Banong, legislator Gerindra asal Sultra.(IRWANSYAH AMUNU)

  • Bagikan