“Khusus di Sulawesi Tenggara RUU yang akan dibahas adalah RUU Kabupaten Buton, RUU Kabupaten Konawe, RUU Kabupaten Muna dan RUU Kabupaten Kolaka,” sambungnya. Urgensi dari pembahasan 10 RUU kabupaten/kota tersebut adalah penyesuaian terhadap UU Pembentukan 10 kabupaten/kota yang telah dimekarkan.
Dalam pembahasaan tersebut pihak pemerintah diwakili Wamendagri, Ribka Haluk, anggota Komisi II DPR RI diantaranya Bahtra Banong, legislator Gerindra asal Sultra.(IRWANSYAH AMUNU)