BUTONPOS.Pemkot Baubau dan BPJS Kesehatan Cabang Baubau menggelar kegiatan rekonsiliasi data penerimaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2025 di ruang rapat lantai dua kantor Wali Kota Baubau Palagimata, Kamis (17/07/2025). Rekonsiliasi ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan data peserta PBPU,PPU dan PN yang didaftarkan pemerintah daerah dan memastikan data tersebut sudah sesuai dari segi jumlah peserta maupun iuran, sehingga tidak ada kekeliruan dalam pembayaran.
Pj Sekda Kota Baubau Drs Meizat Amril Tamim, M. Si dalam rapat rekonsiliasi data peserta dan Iuran Pekerja Penerima Upah (PPU), Penyelenggara Negara (PN) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mengungkapkan, kegiatan rekonsiliasi dan data keuangan setiap triwulan II dan tahun-tahun sebelumnya selau rutin dilaksanakan. Data-data ke pesertaan ini bukan hanya dalam setiap tiga bulan, tetapi dalam beberapa hari ini saja, data-data ini bisa berubah. Karena itu, agar diupayakan untuk bagaimana data-data ini selalu terupdate dengan selalu bekerja sama sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik khususnya dibidang kesehatan.