BUTONPOS.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi menggelar sosialisasi implementasi pelaksanaan Surat Edaran dan Instruksi Bupati Wakatobi tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Desa se-Kabupaten Wakatobi. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Wanita pada Senin, 21 Juli 2025.
Wakil Bupati Wakatobi, Dra. Hj. Safia Wualo, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya penyusunan regulasi dan alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Wakatobi.