13 THM Dirazia Satpol PP Baubau, Hasilnya?

  • Bagikan
RAZIA: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau melakukan Razia pada beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada dalam wilayah Kota Baubau, Kamis (24/07/2025) malam.(Foto: IST)

BUTONPOS.SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau melakukan Razia pada beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada dalam wilayah Kota Baubau, Kamis (24/07/2025) malam.

Kasatpol PP Kota Baubau Drs La Ode Muh Takdir, M.Si dalam siaran persnya Jumat (25/07/2025) mengatakan razia THM dilakukan pada beberapa titik dalam wilayah Kota Baubau dalam rangka penegakan Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan Malam. Plus Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penjualan Minuman Beralkohol serta Perda nomor 4 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Menurut La Ode Muh Takdir, razia yang dilakukan Satpol PP di beberapa THM (lihat grafis).

Sat Pol PP juga melakukan pemeriksaan terhadap kartu domisili karyawan dan SITU MB yang masih berlaku termaksud yang lainnya.

Pada Razia tersebut, ungkap Kasatpol PP Baubau, para pengelola THM juga disampaikan untuk tetap mematuhi ketentuan jam tayang yakni tutup pukul 01.00 wita untuk malam Senin sampai Sabtu dan Pukul 02.00 wita untuk malam Minggu.

  • Bagikan